Syarat-syarat Pengambilan ijazah dan transkrip nilai sebagai berikut :
- Kwitansi Uang Wisuda
- Kwitansi Ijazah dan Transkrip Nilai
- Bukti Pengembalian Toga
- Bukti Penyerahan Skripsi ke Fakultas
- Bukti Penyerahan Draf Jurnal ke Fakultas (Wisudawan 24 Nopember 2018 s/d Sekarang)
- Bukti Penyerahan Skripsi ke Perpustakaan
Proses dan alur pengambilaan ijazah dimulai dari mendownload formulir pengambilan ijazah pada link https://fst.uma.ac.id/arsip/, kemudian melengkapi syarat-syarat pengambilaan ijazah dan melengkapi tanda tangan yang dibutuhkan pada formulir.
Setelah formulir dan berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, maka mahasiswa dapat mengambil Ijazah dan Transkrip Nilai di Biro Administrasi Mutu Akademik dan Informasi (BAMAI) dan mengambil Legalisir Ijazah di Biro Administrasi Kemahasiswaan Alumni dan Informasi (BAKAI).