Pada semester sebelumnya ada beberapa mahasiswa yang terlambat mengisi KRS online, akibatnya mahasiswa yang bersangkutan dianggap cuti kuliah. Tentu saja hal tersebut sangat merugikan mahasiswa bersangkutan, namun hal itu terjadi karena mahasiswa tidak peduli dengan informasi yang diberikan atau malas membaca informasi yang kami sampaikan melalui website maupun media sosial. Diharapkan kedepannya mahasiswa semakin aktif membaca informasi dan memahami serta melaksanakan informasi yang diperoleh.

Informasi yang disampaikan berguna untuk mempermudah mahasiswa memperoleh informasi kapanpun dan dimanapun berada, sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan mahasiswa. Sesuai dengan notulen rapat Akademik nomor 4290/UMA/A/01.7/XII/2018 perihal Notulen rapat akademik (Persiapan ujian akhir sem. Ganjil TA. 2018/2019) maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut.

  1. Perkuliahan Semester Genap TA. 2018/2019 dimulai : 4 Maret 2019
  2. Pengisian KRS dimulai : 25 Februari 2019 – 6 Maret 2019
  3. Perbaikan KRS dimulai : 8 – 9 Maret 2019

Demikianlah kami sampaikan, mohon perhatiannya terhadap informasi yang disampaikan karena kami peduli dengan kalian. Terima kasih