
Sehubungan dengan Surat Rektor No. 2805/UMA.12/XII/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Rencana Pelaksanaan Wisuda Periode I Tahun 2025, dengan ini disampaikan bahwa batas akhir
penyerahan berkas usulan SK Ujian Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi dari Fakultas/Pascasarjana ke Biro Perencanaan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran (BPMPP) dengan ketentuan dikenakan
biaya kuliah tahap 1 s.d 3 TA. 2024/2025 baik secara manual atapun melalui Aplikasi SILIMA yang sebelumnya tanggal 15 Februari 2025 menjadi 14 Februari 2025. Hal ini dikarenakan adanya kegiatan Universitas pada tanggal 15 & 16 Februari 2025.
Selanjutnya diinformasikan bahwa berkas usulan SK Ujian Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi dari Fakultas/Pascasarjana yang diterima pada tanggal 17 s.d 28 Februari 2025 akan tetap diproses untuk mengikuti kegiatan Wisuda Periode I Tahun 2025 dengan ketentuan dikenakan biaya kuliah tahap 1 s.d 4 TA. 2024/2025.